BANK INDONESIA (BI)
A. SEJARAH BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia
(BI) adalah Bank Sentral
Republik Indonesia. Bank ini
memiliki nama lain De Javasche Bank
yang dipergunakan pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai
satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan
nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang
negara lain.
Untuk
mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang
tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan
mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan
mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif
dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap
berlaku, namun difokuskan pada aspek makropudensial sistem perbankan secara
makro.
BI juga
menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di
Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur Bank
Indonesia menggantikan Darmin Nasution.
Pada 1828 De
Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi
yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok
Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De
Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter,
perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas
penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank
komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun
1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas
Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang
melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank
Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999
merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999
yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara
kestabilan nilai rupiah. Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia
diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan
tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada
tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas
sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan
nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan
terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
B.
TUGAS BANK INDONESIA (BI)
Menurut
Undang-unang Nomor 23 tahun 1999 tugas utama bank Indonesia adalah sebagai
berikut :
1.
Menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter
·
Menetapkan sasaran monter dengan
memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2.
Melakukan
pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak
terbatas pada :
·
Operasi
pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
·
Penetapan
tingkat diskonto
·
Penetapan
cadangan wajib minimum dan
·
Pengaturan
kredit dan pembiayaan
3.
Mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran
·
Melaksanakan dan memberikan
persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
·
Mewajibkan penyelenggara jasa sistem
pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
4.
Menetapkan
penggunaan alat pembayaran
5.
Mengatur
dan mengawasi bank
C.
PEJABAT BANK INDONESIA
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai
berikut:
- 2013-sekarang Agus Martowardojo
- 2010-2013 Darmin Nasution
- 2009-2010 Darmin Nasution (Pelaksana tugas)
- 2009 Miranda Gultom (Pelaksana tugas)
- 2008-2009 Boediono
- 2003-2008 Burhanuddin Abdullah
- 1998-2003 Syahril Sabirin
- 1993-1998 Sudrajad Djiwandono
- 1988-1993 Adrianus Mooy
- 1983-1988 Arifin Siregar
- 1973-1983 Rachmat Saleh
- 1966-1973 Radius Prawiro
- 1963-1966 T. Jusuf Muda Dalam
- 1960-1963 Mr. Soemarno
- 1959-1960 Mr. Soetikno Slamet
- 1958-1959 Mr. Loekman Hakim
- 1953-1958 Mr. Sjafruddin Prawiranegara
D.
KEMAJUAN BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan
kredit perbankan di Indonesia pada 2012 mencapai 23,6 persen sesuai dengan
rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan ke BI.
"Data sementara menunjukkan perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit pada 2012 sebesar 23,6 persen, tidak jauh berbeda dari RBB 2011 sebesar 24,4 persen," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis usai Rapat Dewan Gubernur BI.
"Data sementara menunjukkan perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit pada 2012 sebesar 23,6 persen, tidak jauh berbeda dari RBB 2011 sebesar 24,4 persen," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis usai Rapat Dewan Gubernur BI.
Sementara untuk realisasi hingga
akhir November 2011, pertumbuhan kredit mencapai 26 persen dengan nilai kredit
investasi sebesar 36 persen, kredit modal kerja mencapai 22,2 persen dan kredit
konsumsi mencapai 26 persen
Referensi :
Wikipedia.com
Penyajian informasi kurang sistematis, terasa melompat-lompat. Nilai 60
BalasHapus