Rabu, 23 Maret 2016

BANK INDONESIA (BI)

BANK INDONESIA (BI)
A.    SEJARAH BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia (BI) adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Bank ini memiliki nama lain De Javasche Bank yang dipergunakan pada masa Hindia-Belanda. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien. Setelah tugas mengatur dan mengawasi perbankan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan, tugas BI dalam mengatur dan mengawasi perbankan tetap berlaku, namun difokuskan pada aspek makropudensial sistem perbankan secara makro.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Sejak 2013, Agus Martowardojo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

B.     TUGAS BANK INDONESIA (BI)
Menurut Undang-unang Nomor 23 tahun 1999 tugas utama bank Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
·         Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2.      Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
·         Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
·         Penetapan tingkat diskonto
·         Penetapan cadangan wajib minimum dan
·         Pengaturan kredit dan pembiayaan
3.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
·         Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
·         Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
4.      Menetapkan penggunaan alat pembayaran
5.      Mengatur dan mengawasi bank

C.    PEJABAT BANK INDONESIA
Sejak dibentuk, orang-orang yang terpilih sebagai Gubernur BI, sebagai berikut:

D.    KEMAJUAN BANK INDONESIA (BI)
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia pada 2012 mencapai 23,6 persen sesuai dengan rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan ke BI.
"Data sementara menunjukkan perbankan Indonesia mengalami pertumbuhan kredit pada 2012 sebesar 23,6 persen, tidak jauh berbeda dari RBB 2011 sebesar 24,4 persen," kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis usai Rapat Dewan Gubernur BI.
Sementara untuk realisasi hingga akhir November 2011, pertumbuhan kredit mencapai 26 persen dengan nilai kredit investasi sebesar 36 persen, kredit modal kerja mencapai 22,2 persen dan kredit konsumsi mencapai 26 persen

Referensi :
Wikipedia.com
Continue Reading...

Followers

Grab A Button

Follow The Author